KUANSING – Polsek Benai berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kelurahan Benai, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Seorang pria berinisial Y diamankan setelah diantar oleh warga ke Mapolsek pada Kamis malam (17/4/2025).
Kapolres Kuansing AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Benai Ipda Hainur Rasid, S.H., menyampaikan bahwa aksi pencurian terjadi pada Senin pagi, 14 April 2025 sekitar pukul 05.30 WIB.
Korban, yang merupakan pemilik warung pecel lele berinisial S, kehilangan satu unit sepeda motor Honda Supra X NF 100D berwarna hitam yang biasa digunakan karyawan untuk keperluan operasional. Kendaraan tersebut diketahui hilang dari rumah tempat tinggal karyawan yang berjarak sekitar 200 meter dari lokasi warung.
"Saat dicek, motor sudah tidak berada di tempat semula. Dari keterangan saksi, motor terakhir kali digunakan pada dini hari setelah selesai bekerja," jelas Kapolsek.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta dan membuat laporan ke Polsek Benai pada Jumat dini hari (18/4/2025).
Hasil penyelidikan membuahkan hasil saat warga Desa Siberakun menyerahkan seorang pria yang dicurigai sebagai pelaku pencurian. Setelah dilakukan pemeriksaan, Y mengakui perbuatannya.
Barang bukti berupa BPKB motor atas nama pelaku turut diamankan oleh pihak kepolisian.
“Pelaku telah kami amankan dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ujar Kapolsek Benai.
Kapolsek juga mengapresiasi keterlibatan warga dalam membantu mengungkap kasus ini. “Ini merupakan bentuk kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan,” tambahnya.
Saat ini, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi serta melakukan pendalaman terhadap pelaku untuk mencari bukti tambahan.
Masyarakat pun diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kriminal dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(*)

